en id

BANDARA JENDERAL AHMAD YANI LAYANI PENERBANGAN INTERNASIONAL DARI DAN KE KUALA LUMPUR MALAYSIA

18 May 2020

kembali ke list


Semarang, 18 Mei 2020 – PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang kembali melayani penerbangan internasional menggunakan pesawat AirAsia tujuan Kuala Lumpur - Semarang - Kuala Lumpur dengan rencana jadwal penerbangan dari tanggal 18 s.d. 23 Mei 2020. 

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto menyampaikan bahwa “Pada pelaksanaan penerbangan ini melibatkan berbagai instansi terkait dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Tengah dan Kota Semarang, seperti TNI, Kepolisian, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Imigrasi, Bea dan Cukai, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, dan pihak terkait lainnya. Koordinasi intens dan simulasi pun telah dilaksanakan pada hari Minggu, 17 Mei 2020 lalu. Hal ini dilakukan agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkap Hardi.

Pada hari ini, pesawat AirAsia dengan nomor penerbangan AK 328 tujuan Kuala Lumpur – Semarang mendarat di Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang pada pukul 08.17 WIB dan membawa 57 orang penumpang WNI, serta kembali berangkat ke Kuala Lumpur dengan nomor penerbangan AK 329 pukul 09.08 WIB yang membawa 7 orang penumpang. 

Para WNI yang baru saja tiba diwajibkan untuk mengisi atau menyerahkan Health Alert Card (HAC) dan mengantre untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen serta pemeriksaan suhu tubuh menggunakan thermal scanner yang berada di koridor kedatangan internasional. Bagi WNI yang membawa Health Certificate (HC) yang berisikan  hasil pemeriksaan PCR negatif, maka dilanjutkan dengan proses imigrasi dan bea & cukai. 

Namun, bagi WNI yang tidak dapat menunjukkan Health Certificate (HC) yang berisikan hasil pemeriksaan PCR negatif, maka akan dilakukan pemeriksaan kesehatan (tensi, saturasi oksigen, suhu, dan rapid test) oleh petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) maupun Dinas Kesehatan.

“Setelah melalui proses pemeriksaan dokumen maupun pemeriksaan kesehatan para WNI yang datang, seluruhnya diberikan klirens kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan dengan hasil rapid test non reaktif. Alhamdulillah seluruh proses pemeriksaan dokumen dan kesehatan berjalan dengan baik dan lancar. Penumpang yang telah melalui proses pemeriksaan kemudian dilakukan pendataan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah dan dipersilahkan menuju bus yang telah disediakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menuju lokasi karantina di asrama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Jawa Tengah,” tambah Hardi.

Salah seorang WNI menyampaikan rasa syukurnya karena dapat kembali ke tanah air dengan keadaan sehat sehingga dapat bertemu dengan keluarga di tengah pandemi ini. “Saya sangat bersyukur karena dengan adanya penerbangan ini dapat memberikan kemudahan bagi kami untuk kembali ke Indonesia dalam keadaan sehat, meski harus di karantina terlebih dahulu. Kami tetap menjalankan prosedur dan aturan yang berlaku sesuai dengan protokol kesehatan. Saya juga berharap agar wabah Covid-19 ini segera berakhir sehingga kita semua dapat hidup normal kembali,” ujarnya.***(Humas SRG/Hpr)