en id

PRESS CONFERENCE - Perluasan Terminal Eksisting di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang

10 Jun 2016

kembali ke list


   Semarang (10/06) – Peningkatan layanan kepada penumpang pesawat udara telah diatur dalam PM 129 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Perjanjian Tingkat Layanan (Service Level Agreement) Dalam Pemberian Layanan Kepada Pengguna Jasa Bandar Udara.
   Dalam rangka meningkatkan layanan kepada penumpang, PT. Angkasa Pura I (Persero) merencanakan perluasan terminal eksisting di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang sekaligus melakukan penataan kembali area komersial dengan mengurangi beberapa gerai. Namun, pihak pengelola bandara tetap memperhatikan kebutuhan fasilitas komersial bagi penumpang, diantaranya adalah gerai makanan (Food & Beverages), gerai penjualan produk (Retail) dan termasuk CIP Lounge yang memang dibutuhkan untuk penumpang VIP atau Executive Class.
   Area yang akan dilakukan penataan pada sisi timur (kanan) dan barat (kiri) ruang tunggu keberangkatan penumpang domestik. Terminal eksisting akan diperluas dari 6.708 m2 menjadi 6.986 m2, sehingga total perluasannya adalah 278 m2. Sedangkan untuk area komersil luasannya berkurang dari 1.296 m2 menjadi 736 m2, total pengurangannya adalah 560 m2. Gerai yang akan di hilangkan dari area terminal sebanyak sepuluh gerai.
   Dengan adanya penataan ruang tunggu keberangkatan yang lebih luas, maka akan bertambah jumlah tempat duduk yang semula 700 tempat duduk menjadi 1.100 tempat duduk (bertambah 400 tempat duduk). Sehingga akan menambah kenyamanan dan meningkatkan kepuasan bagi para penumpang di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang. Khususnya dalam pelayanan menghadapi angkutan lebaran 1437 H/2016 tahun ini. (Hpr)