Semarang (23/03) – PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang konsisten meningkatkan kualitas pelayanannya. Hal itu dibuktikan dengan diperolehnya Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 dari lembaga United Registrar of Systems Certification. Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 sendiri merupakan sebuah standar yang diakui secara internasional dan menjadi tolak ukur global untuk sistem manajemen mutu pelayanan. Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang merupakan bandara kedua setelah bandara Juanda di Indonesia yang berhasil meraih Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008.
Pemberian sertifikat tersebut dilaksanakan hari ini (22/03/2016) di Ruang Rapat Ahmad Yani, Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang oleh Homin Jono, Direktur PT. URS Services Indonesia kepada Wendo Asrul Rose, Operation Director PT. Angkasa Pura I (Persero). “Program ini diharapkan menjadi jaminan bagi pengguna jasa Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang bahwa mereka akan mendapatkan pelayanan yang terbaik berstandar internasional,†ujar Wendo dalam sambutannya.
Pencapaian tersebut menunjukkan komitmen PT. Angkasa Pura I (Persero) dalam meningkatkan level of services. “Sebagai bukti bahwa sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 telah diimplementasikan dengan efektif dan efisien, maka PT. Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang mendapatkan sertifikasi untuk layanan penumpang pesawat udara di area Terminal Bandara , dengan ruang lingkup antara lain proses check in, pemeriksaan terhadap orang dan barang, fasilitas ruang tunggu, serta fasilitas umum yang sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,†ujar Wendo menambahkan.
Lembaga United Registrar of Systems (URS) telah terakreditasi oleh United Kingdom Accreditation Service (UKAS) dan memberikan jasa sertifikasi untuk banyak organisasi di lebih dari 30 negara. Sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008 menetapkan persyaratan-persyaratan dan penilaian dari suatu sistem manajemen mutu khususnya dalam hal pelayanan yang diberikan oleh penyedia jasa. (Hpr)