en id

BANDARA INTERNASIONAL JENDERAL AHMAD YANI SEMARANG KEMBALI RAIH PREDIKAT BANDARA SEHAT 2022

24 Nov 2022

kembali ke list


Semarang, 24 November 2022 - Kantor Cabang PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang kembali memperoleh penghargaan Bandar Udara Sehat dari Kementerian Kesehatan dengan urutan pertama sesuai dengan isi dari Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1912/2022 tanggal 9 November 2022. Perolehan penghargaan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kantor Cabang PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang dengan Kantor Kesehatan Kelas II Semarang. Penilaian Bandar Udara Sehat ini merupakan program rutin yang dilaksanakan setiap 2 (dua) tahun sekali dan diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan dan Bandar Udara Sehat.

Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi menyampaikan bahwa "Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas prestasi dan komitmen PT Angkasa Pura I dalam penyelenggaraan Bandar Udara Sehat di seluruh area bandara kelolaan. Hal ini menjadi bukti dan motivasi bagi kami untuk terus menjamin terciptanya budaya dan lingkungan yang sehat secara konsisten di 15 bandara kelolaan Angkasa Pura I. Kami selalu memastikan penyelenggaraan kesehatan di lingkungan bandara terlaksana dengan baik dalam hal penyediaan air, pengelolaan limbah cair dan B3, kualitas udara, penghijauan, penyediaan kendaraan angkutan di bandara, pengelolaan sampah, pengawasan makanan, serta pengendalian vektor dan binatang penular penyakit di bandara. Dalam hal penataan sarana dan fasilitas di bandara kami selalu memastikan sarana dan bangunan di bandara tidak menimbulkan faktor risiko kesehatan masyarakat, tersedianya parkir kendaraan, tersedianya fasilitas promosi program kesehatan, tersedianya sarana toilet, peturasan, cuci tangan, dan saluran drainase serta fasilitas lainnya yang dapat menciptakan lingkungan bandara yang sehat, aman dan nyaman,” terangnya.

General Manager PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, Hardi Ariyanto menjelaskan “Kami sangat bangga dan berterima kasih kepada seluruh pihak yang berperan serta khususnya pada Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Semarang dan seluruh stakeholder, sehingga penghargaan Bandara Sehat kembali dapat diperoleh oleh Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang pada tahun 2022 ini”, jelas Hardi.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Semarang, dr. Nur Purwoko Widodo, M.Epid menambahkan “Selamat kepada Bapak GM dan jajaran PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang atas penghargaan yang telah diraih & terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan Bandara JAY yang sehat. Semoga kerjasama yang selama ini sudah terjalin dengan baik, dapat kita pertahanan/tingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pengguna jasa”, ujar nya.

Dukungan dan apresiasi kepada penerima penghargaan baik kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, maupun instansi juga disampaikan oleh Menteri Perhubungan. “Semoga kinerja yang baik serta komitmen untuk terus menerus mewujudkan lingkungan yang sehat agar dapat dipertahankan dan ditingkatkan, karena lingkungan yang sehat akan mensehatkan kita semua,” tambah Menhub Budi Karya.

Sebagai informasi tambahan, Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani Semarang telah mendapatkan penghargaan Bandar Udara Sehat pada Tahun 2020 lalu. Pada tahun 2022 ini terdapat Enam bandara kelolaan PT Angkasa Pura I yang meraih penghargaan Bandar Udara Sehat 2022 adalah Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Adi Soemarmo Surakarta, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, dan Bandara Internasional Lombok.

Penilaian Bandara Sehat dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan dengan pelaksanaan self-assessment dan penilaian melalui video, untuk selanjutnya bandara yang lolos seleksi administrasi akan dilakukan lagi verifikasi lapangan oleh tim penilai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan dan Profesional. Adapun aspek yang menjadi tolak ukur dalam penilaian penghargaan ini diantaranya adalah Penyelenggaraan Kesehatan Lingkungan, Penataan Sarana dan Fasilitas, Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, Peningkatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Peningkatan Keamanan dan Ketertiban serta Aspek Kelembagaan. 

(Humas MH)