en id

Balai Karantina Ikan Bandara Ahmad Yani Berhasil Menggagalkan Pengiriman 15 Kg Lobster Bertelur

21 Feb 2017

kembali ke list


SEMARANG - Pukul 05.10 pagi tadi, Balai Karantina Ikan Kelas 1 Bandara Ahmad Yani Semarang berhasil menangkap penyelundupan 15 kg lobster bertelur di area Ekspedisi Muatan Pesawat Udara (EMPU) PT. Delta Aerosupport. Total lobster yang akan dikirimkan melalui jasa pengiriman kargo adalah sebanyak 200 ekor atau 116 kg. Sedangkan total lobster bertelur yang dilarang untuk dikirim adalah sebanyak 34 ekor atau 15kg.

Awalnya empat kotak paket berisi lobster yang berasal dari Rembang, akan dikirim dengan pesawat Sriwijaya Air SJ-224 tujuan SRG – CGK pada pukul 08.20 WIB.  Pasca kejadian ini, balai karantina ikan akan menyita barang bukti dan melakukan pelepas liaran di alam bebas atau habitat lobster di perairan Jepara yang akan dilakukan oleh pihak karantina ikan, PT Angkasa Pura I (Persero) dan pengirim yang bersangkutan.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 dan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2012, Kementrian Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 56 tahun 2016 tentang Larangan  Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster, Kepiting dan Ranjungan dari Wilayah Negara Republik Indonesia” ujar Sarwan selaku Kepala Seksi Pengawasan Pengendalian dan Informasi Balai Karantina Ikan Kelas 2 Semarang.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Agus mengungkapkan “Awal mulanya tim penyidik balai karantina ikan kesulitan untuk melakukan pengecekan, karena tempat penyimpanan lobster yang bertelur dan tidak bertelur dijadikan satu wadah. Jenis lobster yang ditemukan ada tiga, yaitu mutiara, bambu dan pakistan. Untuk kisaran harga Rp 500.000,- sampai dengan Rp 800.000,- perkilo.”

Balai karantina ikan bertugas melakukan pengecekan ulang terkait kebenaran isi jumlah dan jenis barang kiriman. “Barang kiriman ini belum sampai pengecekan mesin xray, jadi pihak kami langsung ambil tindakan jika menemukan hal yang ganjal dari barang kiriman yang berjenis ikan sebelum masuk ke mesin xray”, tegas Sarwan. Pihak karantina ikan dan PT Angkasa Pura I (Persero) terus bekerjasama untuk mencari pengirim lobster tersebut sampai ditemukan. *** (Humas SRG/Hpr)