SEMARANG - Kamis, 3 April 2014 diadakan Press Conference tentang Penggagalan Upaya Penyelundupan 11.480 Butir Ekstasi di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang yang dilaksanakan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Emas (KPPBC TMP Tanjung Emas). Press Conference ini dilakukan dalam keberhasilan Custom Narcotics Team (CNT) KPPBC TMP Tanjung Emas bekerja sama dengan Aviation Security Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Ekstasi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang dari seorang penumpang pesawat Air Asia AK328 rute KUL - SRG. Press Conference dihadiri oleh General Manager Bandara Internasional Ahmad Yani, PLH Kepala KPPBC Type Madya Pabean Tanjung Emas, Kepala BNN Jawa Tengah, Kanit Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan Supervisor Kantor Imigrasi Bandara Internasional Ahmad Yani, serta sekitar 30 wartawan dari media cetak maupun televisi.
Sebagaimana dijelaskan oleh PLH Kepala KPPBC Type Madya Pabean Tanjung Emas, Pelaku berinsial OAI berkewarganegaraan Indonesia datang seorang diri dari Kuala Lumpur membawa sebuah kardus besar yang di dalamnya terdapat 4 (empat) buah kardus kecil, dan di dalam masing-masing kardus kecil terdapat 1 (satu) unit lampu sorot/lampu tembak. Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam lampu sorot tersebut terdapat butiran-butiran pil dalam kemasan plastik yang diduga sebagai pil ekstasi dan setelah dihitung oleh petugas berjumlah 11.480 (sebelas ribu empat ratus delapan puluh) butir pil atau setara dengan berat keseluruhan sebesar 3.429 gram dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 3.444.000.000,- (tiga milyar empat ratus empat puluh empat juta rupiah). Selanjutnya, Pelaku diserahkan ke Polda Jawa Tengah guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Penggagalan Upaya Penyelundupan Ekstasi ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara Custom Narcotics Team KPPBC Tipe Madya Pabean Tanjung Emas, Balai Pengujian dan Identifikasi Barang Tipe A Jakarta, Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah, BNN Provinsi Jawa Tengah, Imigrasi Bandara Ahmad Yani serta Aviation Security PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang. Dengan keberhasilan ini, ribuan anak bangsa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. (AF/AMS/GP)