en id

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Penanganan Masalah Hukum Antara PT. ANGKASA PURA I (Persero) Dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah

04 Sep 2015

kembali ke list


PT. Angkasa Pura I Bandara A. Yani Semarang dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, hari ini selasa 03 September 2015 bertempat di Ruang Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Jalan Pahlawan Semarang melaksanakan kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Ruang lingkup Nota Kesepakatan Bersama ini meliputi kegiatan berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya di bidang hukum Peerdata dan Tata Usaha Negara yang dihadapi oleh PT. Angkasa Pura I Bandara A. Yani Semarang.

Jangka waktu pelaksanaan Nota Kesepakatan Bersama ini selama 2 (dua) tahun sejak penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini oleh kedua belah pihak.

Dalam kata sambutannya Priyo Jatmiko selaku GM. PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara Int’l A. Yani menyampaikan harapan dan keinginannya agar Nota Kesepakatan Bersama ini dapat memberikan manfaat berupa dukungan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya terkait permasalahan perdata dan tata usaha negara.

Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Hartadi menyampaikan harapannya agar Nota Kesepakatan Bersama ini dapat dijadikan payung hukum dan entry point dalam penyelesaian  permasalahan perdata dan tata usaha negara yang mungkin timbul sehubungan dengan pelaksanaan tugas dan kegiatan PT. Angkasa Pura I (Persero) Bandara Int’l A. Yani.

Menutup acara penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini dilakukan acara ramah tamah antara rombongan PT. Angkasa Pura I Bandara A. Yani Semarang dengan para pejabat struktural dan dan jaksa pengacara negara dilingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.