en id

Angkasa Pura I Upayakan Buka Peluang Kemitraan Provider Taksi Melalui Lelang Terbuka di Bandara Ahmad Yani Semarang

17 Jul 2018

kembali ke list


Jakarta, 17 Juli 2016 - PT Angkasa Pura I (Persero) mengupayakan untuk membuka peluang kerja sama kemitraan dengan seluruh perusahaan provider taksi yang sesuai kualifikasi melalui mekanisme lelang terbuka di Bandara Ahmad Yani Semarang. Hal ini dilakukan sebagai respon manajemen PT Angkasa Pura I (Persero) dalam memenuhi kebutuhan pengguna jasa bandara terhadap pilihan moda transportasi lanjutan di bandara, khususnya taksi bandara. 

Hal ini juga merupakan tindak lanjut manajemen dari banyaknya keluhan penumpang terkait sangat sedikitnya pilihan taksi di bandara. 

"Atas ketidaknyamanan penumpang terkait terbatasnya pilihan taksi bandara di Bandara Ahmad Yani Semarang, termasuk kepada Sdri. Nathalie yang pada 15 Juli lalu mengalami kejadian tidak menyenangkan dari salah satu oknum di Bandara Ahmad Yani Semarang, kami mewakili manajemen memohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut. Adapun kami telah menindaklanjuti keluhan Sdri. Nathalie secara langsung dan menawarkan beberapa opsi guna memberikan kemudahan kepada Sdri. Nathalie. Kami akan menginvestigasi kejadian ini dan menindak oknum tersebut sesuai dengan alur dan prosedur yang berlaku," kata Corporate Secretary PT Angkasa Pura I (Persero) Israwadi merespon peristiwa tidak menyenangkan terkait penghadangan taksi non-resmi bandara yang dialami oleh Sdri. Nathalie di Bandara Ahmad Yani Semarang. 

Sebelumnya, pada 15 Juli 2018, sekitar pukul 12.30 WIB Sdri. Nathalie baru tiba dari Surabaya dan mencari taksi untuk pulang. Ketika itu Sdri.Nathalie hendak meninggalkan bandara menggunakan taksi Blue Bird.

Setelah taksi yang ditumpangi jalan sekitar 10-20 meter, ternyata ada seorang pria menghadang dan meminta Sdri.Nathalie turun. Sopir Blue Bird pun diminta menurunkan barang-barang milik Sdri. Nathalie.

Sdri.Nathalie kemudian menghampiri petugas customer service bandara untuk mengadukan peristiwa yang dialaminya itu. Berdasarkan laporan itu, pengelola Bandara Ahmad Yani, melalui petugas customer service dan Airport Duty Manager berusaha memberikan penjelasan dan meminta Sdri. Nathalie untuk mengisi formulir complaint ticket. 

Pengisian formulir complaint tersebut diperlukan agar pihak bandara mengetahui identitas lengkap pengguna jasa bandara sehingga pengelola bandara dapat mengabarkan tindak lanjut keluhan tersebut kepada pengguna jasa tersebut. Namun sayangnya Sdri.Nathalie tidak mengisi formulir tersebut. 

Terkait transportasi di Bandara Ahmad Yani Semarang, sebenarnya telah ada peraturan dan kerjasama. Hingga saat ini yang bisa mengangkut penumpang dari bandara tersebut adalah Taksi Bandara Primer Koperasi Taksi Angkatan Darat (Primkopad) S-16, Bus Trans Semarang, dan rental mobil dari TRAC serta Blue Bird.

"Di area bandara, terdapat peraturan untuk pengelolaan kegiatan jasa terkait di mana seluruh kegiatan jasa harus berdasarkan aturan tersebut. Terkait layanan taksi di Bandara Ahmad Yani Semarang, saat ini pengelola bandara baru bekerja sama hanya dengan Primkopad S-16," kata Israwadi. 

"Kami tengah mengupayakan membuka peluang kemitraan dengan provider layanan taksi terpercaya lainnya melalui tender terbuka yang sebelumnya belum bisa kami lakukan di Bandara Ahmad Yani Semarang. Hal ini kami lakukan semata agar kami dapat memberikan layanan terbaik bagi pengguna jasa bandara, terutama penumpang," kata Israwadi. 

Angkasa Pura I senantiasa mengutamakan kepuasan pelanggan dan berupaya terus meningkatkan kualitas layanan di area bandara yang menunjang pengalaman perjalanan yang baik pengguna bandara. Bagi pengguna jasa bandara yang ingin menyampaikan keluhan, saran, dan kritik dapat menghubungi contact center Angkasa Pura I pada nomor 172 atau Twitter @AngkasaPura172. (Humas PST)***