en id

Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Penerbangan, Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Gelar Airport Security Committee Meeting Ke – 3 dan Airport Emergency Committee Meeting Tahun 2020

14 Oct 2020

kembali ke list


Semarang, 14 Oktober 2020 – Sebagai upaya dalam rangka meningkatkan keamanan dan keselamatan di area Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Semarang, PT Angkasa Pura I (Persero) kembali menggelar kegiatan Airport Security Committee (ASC) Meeting ke – 3 dan Airport Emergency Committee (AEC) tahun 2020 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Gedung Terpadu Komplek Grha Jenderal Ahmad Yani. Acara dihadiri oleh General Manager Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani beserta jajaran, Kapolsek Semarang Barat, Wakil Komandan Detasemen Keamanan Pangkalan Udara Ahmad Yani, Koramil 01/Semarang Barat, perwakilan dari Airnav Cabang Semarang, Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (Balai KIPM) Kelas II Semarang, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), anak perusahaan AP1, Airlines, Ground Handling, dan beberapa komunitas bandara lainnya.

Agenda pada ASC Meeting kali ini adalah Sosialisasi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan RI Nomor 51 Tahun 2020 tentang Keamanan Penerbangan Nasional, pendelegasian pemeriksaan kargo dan pos, serta penyampaian perubahan lokasi fire station dan amandemen perubahan dokumen Airport Emergency Plan (AEP) Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani. 

Acara diawali dengan pembukaan oleh Airport Security and Safety Senior Manager, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani, Hardi Ariyanto sekaligus membuka kegiatan ini. Di sela sambutannya, Hardi menyampaikan bahwa “Kegiatan ASC Meeting ini sangat penting untuk dilaksanakan, karena selain bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para stakeholder tentang Regulasi Keamanan dan Keselamatan Penerbangan, juga untuk mewujudkan sumber daya yang kompeten dan profesional serta mengerti akan tugas dan tanggungjawabnya sehingga dapat mendukung kelancaran  pelaksanaan peraturan keamanan penerbangan. Selain itu juga kegiatan ini dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar stakeholder untuk mencapai tingkat keamanan sesuai dengan standar dari Kementerian Perhubungan RI,” ujarnya.

Oleh karena itu, saran dan masukan dari para stakeholder sangat diperlukan pada forum ini agar pelaksanaan keamanan di lapangan dapat dijalankan dengan baik. Di masa adaptasi kebiasaan baru ini para petugas bandara harus bersama-sama meningkatkan koordinasi dan komunikasi serta mencari solusi atas masalah yang sedang dihadapi agar para pengguna jasa tetap aman dan nyaman saat berada di bandara.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan Airport Security Committee Meeting Ke-3 dan Airport Emergency Committee ini dapat menjadikan suatu komitmen untuk mencegah ancaman-ancaman yang dapat membahayakan penerbangan. Insan kebandarudaraan mempunyai tanggung jawab dan komitmen untuk melakukan langkah pencegahan dini dari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” tambah Hardi. ***(Humas SRG/Hpr)